Perubahan Rencana Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2021
Tahun 2021 merupakan tahun pelaksanaan penggabungan 2 (dua) perangkat daerah, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan yang bergabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Sejalan dengan penggabungan yang berlangsung diikuti juga dengan perubahan terhadap Rencana Kerja Tahun 2021, yang salah satu alasannya adalah adanya perubahan struktur dalam perangkat daerah.