Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pimpinan

Nama Pimpinan
FERY AFRIYANTO
NIP
19700409 199603 1 004
Pangkat / Golongan
IV/d, Pembina Utama Madya
Pendidikan Terakhir
S1
Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas memimpin, mengoordinasikan, membina, mengendalikan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang menjadi kewenangan Provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan sesuai dengan bidang tugasnya.

FUNGSI

a. penyelenggaraan perumusan dan penetapan prgram kerja Dinas;

b. penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;

c. penyelenggaraan koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan memimpin pelaksanaan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;

d. penyelenggaraan administrasi Dinas;

e. penyelenggaraan dan pengoordinasian UPTD;

f. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang lingkungan hidup dan kehutanan;

g. penyelenggaraan pembinaan dan promosi Pegawai ASN; dan

h. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.