Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Libatkan Stakeholder Susun KLHS RPJPD Babel 2025 – 2045

PANGKALPINANG,- Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 – 2045 berlangsung di Swiss-belhotel Pangkalpinang, Rabu (8/10/2023).

Konsultasi publik yang melibatkan berbagai kalangan pemangku kepentingan (stakeholder) itu diantaranya bertujuan untuk mengidentifikasi isu isu dari pemangku kepentingan, selain menyampaikan gambaran umum hasil analisis capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang suda dianalisis.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yunan Helmi membuka kegiatan yang berlangsung sehari itu dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto, Sekretaris Dinas Edi Kurniadi, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hutriadi, dan undangan.

Penjabat Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Administrasi Umum Yunan Helmi mengatakan, terkait pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup terdapat beberapa isu diantaranya terkait bencana banjir, kerusakan lahan, persampahan, masalah degradasi pesisir dan laut hingga masalah besar seperti perubahan iklim, masalah perekonomian, kesehatan masyarakat, masalah sosial, hukum dan tata kelola.

Berkaca pada masalah masalah yang dihadapi tersebut kata Pj Gubernur seperti disampaikan Asisten Administrasi Umum Yunan Helmi, semua pihak memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan memastikan langkah pembangunan yang diambil tidak merugikan ekosistem dan kesejateraan masyarakat.

"dengan KLHS RPJP yang kita susun diharapkan dapat meminimalkan degradasi dan potensi kerusakan lingkungan pada saat pembangunan jangka panjang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta kebijakan, program pembangunan akan dijalankan". tutur Yunan Helmi.

Lebih lanjut dikatakan Yunan Helmi, konsultasi publik merupakan wadah penting untuk bersama sama mendapatkan isu pembangunan berkelanjutan serta mengidentifikasi tujuan pembangunan berkelanjutan baik yang sudah  tercapai maupun yang belum tercapai.

"diharapkan pelaksanaan konsultasi publik ini dapat berjalan dengan lancar sehingga benar benar bisa dijadikan sarana untuk perbaikan kebijakan rencana dan atau program RPJPD kita serta dapat meminimalkan resiko terhadap lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di provinsi Kepulauan Bangka Belitung". harapnya.

Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daera ( KLHS RPJPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 – 2045 yang melibatkan berbagai kalangan pemangku kepentingan seperti pengusaha, akademisi, media massa, LSM  serta DLH Kabupaten/ Kota dan Tim Pokja itu menghadirkan narasumber Kepala Sub Direktorat KLHS Kementrian LHK Hendaryanto, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tenaga ahli Tim Pokja KLHS RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2025 – 2045. (suh)

Sumber: 
DLHK
Penulis: 
Suherman
Fotografer: 
Suherman
Bidang Informasi: 
DLH