Jakarta- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Menerima Penghargaan Kepala Daerah yang Mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta Convention Center Hall B (Sabtu/ 10/8/24). Penghargaan ini langsung di terima oleh Pj. Gubernur Kepuluan Bangka Belitung, Dr. Safrizal ZA.
Sebagaimana tercantum pada pasal 18 PermenLHK Nomor 23 tahun 2022 bahwa penghargaan yang diberikan dalam pelaksanaan Gerakan PBLHS antara lain adalah Penghargaan kepada sekolah yang biasa kita sebut penghargaan Adiwiyata dan Penghargaan kepada Kepala daerah yang mendukung gerakan PBLHS. Penghargaan ini biasanya diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas upaya dalam mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS yang sebelumnya telah melalui tahapan usulan dan verifikasi lapangan. Adapun kriteria penilaian penghargaan Kepala Daerah yang mendukung Gerakan PBLHS ini antara lain adalah Adanya Kebijakan, Tindak Lanjut Kebijakan, Presentase Anggaran yang mendukung program PBLHS, Presentase Capaian Sekolah Adiwiyata, Pelaporan Pelaksanaan Gerakan PBLHS kepada Menteri dan Inovasi Daerah terkait PBLHS.
Lebih lanjut lagi Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Kurniadi, S.ST,.MM menerangkan bahwa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 660/0226/DLHK/2024 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota, Perguruan Tinggi, Media serta Instansi Terkait tentang Dukungan Pelaksanaan Gerakan PBLHS.
“Terpantau saat ini sudah ada beberapa pihak yang merespon SE Gubernur tentang Dukungan terhadap Pelaksanaan Gerakan PBLHS misalnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang memberikan bantuan penyaluran Jangkos (Jajag Sawit untuk Kompos) kepada Sekolah Adiwiyata yang mendukung aspek Pembibitan, Penanaman dan Pemeliharaan Pohon di Sekolah, kemudian ada kelompok/ Komunitas peduli lingkungan seperti BECAK, Pepelingasih dan lain-lain yang membantu memberikan pendampingan pada sekolah adiwiyata yang bersinergi dengan program dan kegiatan yang ada di komunitas”ujar Edi.
Edi Kurniadi juga menjelaskan bahwa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melalui DLHK melakukan pembinaan, pemberian penghargaan tingkat provinsi, serta pemantauan dan evaluasi kepada sekolah-sekolah baik di wilayah binaan pemerintah provinsi (SMA/SMK/MA/sederajat) maupun di wilayah binaan pemerintah Kabupaten/Kota (SD sampai dengan SMP Sederajat) dengan koordinasi dengan pembina Gerakan PBLHS Kabupaten/Kota. Jelas sekali bahwa dibutuhkan Sinergitas dari Dinas Pendidikan, Kemenag dan DLHK untuk bersama sama mewujudkan sekolah adiwiyata yang mampu menjadi salah satu entitas yang melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terus berkomitmen dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui sektor pendidikan formal tersebut (Sekolah Adiwiyata) dengan sinergi dan kolaborasi antarpihak termasuk mendorong partisipasi dari dunia usaha untuk mendukung pelaksanaan gerakan PBLHS melalui berbagai pelibatan sekolah dalam melaksanakan 6 Aspek Gerakan PBLHS yaitu Menjaga Kebersihan, Fungsi Sanitasi dan Drainase, Pengelolaan Sampah, Pembibitan Penanaman dan Pemeliharaan Phon/Tanaman kemudian Konservasi Air, Konservasi Energi dan menciptakan Inovasi dibidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menjawab permasalahan lingkungan dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh sekolah, daerah dan global mewujudkan Indonesia Maju dan Berkelanjutan.