KemenLHK Evaluasi Perhutanan Sosial Di Babel

PANGKALPINANG,- Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial melakukan kegiatan Pengendalian Perhutanan Sosial Mandiri Kelompok Perhutanan Sosial (Pesan KPS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pesan KPS merupakan evaluasi perhutanan sosial sebagai kegiatan penilaian pengelolaan perhutanan sosial yang dilakukan secara mandiri oleh kelompok penerima persetujuan perhutanan sosial yang bertujuan untuk mengetahui  perkembangan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan melalui perhutanan sosial dalam rangka menyusun/bahan masukan rekomendasi kebijakan.

Kegiatan dalam rangka pengendalian persetujuan perhutanan sosial sesuai dengan PermenLHK nomor 9 tahun 2021 itu dilakukan pada 4 sampai 6 Juli 2024 yang hasilnya dipaparkan di ruang rapat kantor DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Blitung Air Itam Pangkalpinag, Selasa (9/7/2024).

Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Kurniadi berharap rangkaian evaluasi ini optimal guna mendorong pembangunan perhutanan sosial di daerah ini.

"kami atas nama dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi kepulauan bangka belitung mengucapkan terima kasih telah mendukung penuh segenap rangkaian acara evaluasi agar dapat berjalan optimal dalam mendorong percepatan pembangunan perhutanan sosial di provinsi kepulauan bangka belitung", ucapnya.

Edi Kurniadi menyampaikan, perizinan perhutanan sosial di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sekitar 48000 hektar terdiri dari Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Paparan hasil evaluasi perhutanan sosial yang dihadiri juga beberapa dinas/badan terkait lainnya dari lingkup provinsi maupun kabupaten  itu menurut Plh. Kadis LHK merupakan hal penting untuk bersinergi merumuskan rekomendasi kebijakan atas hasil evaluasi yang telah diperoleh.

"semoga kegiatan hari ini menjadi salah satu kunci penting dalam membangun hutan lestari dan mayarakat sejahtera", tutup Edi Kurniadi.

Evaluasi yang dilaksanakan 4 sampai 6 Juli 2024 di 260 lokasi terdiri 124 perizinan kelompok dan 136 perizinan perorangan tersebar pada enam kabupaten hasilnya dipaparkan Kepala Sub Direktorat Penyiapan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Tanaman Rakyat  Tubagus Aji Rahmansyah.

Tubagus Aji Rahmansyah menyebutkan, hasil penilaian mandiri Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baik SK Kelompok maupun SK Perorangan secara umum pengelolaan perhutanan sosial bernilai sedang.

Setelah paparan hasil evaluasi dilanjutkan diskusi dengan peserta rapat baik yang hadir secara faktual maupun virtual dipandu Nur Amalia selaku Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Salah satu rekomendasi peserta rapat, keberadaan perhutanan sosial terutama untuk usaha perhutanan jangan hanya diarahkan pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tetapi juga harus bisa untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi ujung tombak pembangunan di daerah.

Sumber: 
DLHK
Penulis: 
Suherman
Fotografer: 
suherman
Bidang Informasi: 
DLH