MEMBANGUN HUTAN DESA DENGAN KEARIFAN LOKAL

 Salah satu program pembangunan di Prov. Kep. Babel yang sanggat di dorong untuk menyelamatkan alam bumi Bangka Belitung yaitu Program Biru, Hijau Babelku, dimana kegiatan ini di dorong dari sektor kehutanan, lingkungan, kelautan dan pertanian di bidang kehutanan dan pertanian di lakukan kegiatan penanaman baik tanaman berkayu (tananam kehutanan) maupun tanaman tahunan (buah-buahan), hal ini dikerenakan luasnya lahan kritis yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung yang menurut hasil olah data dari BPDAS & HL Baturusa Cerucuk Prov. Kep. Babel, tahun 2021 dimana disebutkan  Luas Lahan Kritis mencapai luas  20.438,085 Hektar, terdiri dari Luas Lahan Kritis Di Hutan Lindung dengan luas  9.379,436 Ha, di Di Hutan Produksi dengan luas 7.805,503 Ha, di Hutan Konservasi dengan luas 23,59 Ha dan di Area Penggunaan Lain (diluar kawasan hutan)  seluas  2.557,30 Ha. Luasnya lahan kritis tersebut turut berdampak pada indek kwalitas lingkungan hidup Provinsi Kep. Babel.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun 2021 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 72,05 dan terjadi penurunan IKLH sebesar 1,45 point jika dibandingkan dengan IKLH tahun 2020 sebesar 73,50. IKLH Bangka Belitung secara umum masih berada dalam predikat baik sesuai kategori perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dari KLHK. Dimana rinciannya terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA) pada tahun 2021 sebesar 58,37 mengalami penurunan 7,26 poin jika dibandingkan nilai IKA tahun 2020 sebesar 65,63 dan juga dibawah target yang ditetapkan oleh KLHK sebesar 69,49. Indeks Kualitas Udara (IKU) mengalami penurunan 0,64 poin dibandingkan tahun 2020 pada tahun 2021 sebesar 90,39 namun masih diatas target yang ditetapkan oleh KLHK sebesar 90,37 untuk tahun 2021, indeks kualitas lahan (IKL) tahun 2021 sebesar 40,1 mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar 39,32 namun jika di bandingkan kategori IKTL masih berada dalam klasifikasi kurang (nilai IKTL 25 ≤ X < 50), masuk dalam katagori kurang baik, Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) pada tahun 2021 sebesar 82,71 mengalami kenaikan dari IKAL 12,05 poin dari IKAL tahun 2020 sebesar 70,66. Upaya untuk peningkatan IKLH memerlukan berbagai intervensi kebijakan dan inovasi, selama tahun 2021 berbagai usaha optimal diupayakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menaikkan nilai IKLH, tentunya upaya ini tidak instan namun keberlanjutan dalam upaya peningkatan rencana aksi terutama dalam menaikkan Indeks Kualitas Lahan (IKL) yang merupakan prioritas utama Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga program prioritas “Hijau Biru BABEL Ku” dapat terwujud dengan rencana aksi pemulihan lahan-lahan kritis, pasca tambang yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu program yang bisa di dorong untuk program Hijau Biru BABELKU, guna peningkatan indek kwaltas tutupan lahan menggerakan masyarakat khususnya desa dengan program perhutanan sosial dengan skema hutan desa yang di bangun dengan menggerakan kearifan lokal. Berdasarkan  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia  Nomor 9 Tahun 2021  Tentang  Pengelolaan Perhutanan Sosial. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak / Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. Sedangkan Hutan Desa yang selanjutnya disingkat HD adalah kawasan hutan yang belum dibebani izin, yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa dimana pengelolaannnya mencapai selama 35 tahun dan dapat diperpanjang, dimana lokasi yang bisa di ajukan dalam kawasan hutan produksi maupun hutan lindung. Kelas balik dari program perhutanan sosial ini sudah berjalan sejak tahun 2016, dimana untuk Provinsi Kep. Babel berdasarkan Peta Indikatif Perhutanan sosial di  targetkan seluas 146.874 Hektar dimana telah  telah direalisasikan sampai dengan Desember 2022 mencapai 46.464,03 Hektar atau 31,635 persen dengan jumlah perizinan sebanyak 386 Surat Keputusan yang melibatan masyarakat sebanyak 27.473 Kepala Keluarga. Sedangkan Untuk Nasional dari target 12,5 Juta sudah direalisasikan  mencapai 5.204.474 Hektar atau 26,4 persen dengan jumlah perizinan sebanyak  7.867 Surat Keputusan, sedangkan usulan program perhutanan sosial yang masih dalam tahap proses mencapai 8.860 usulan.

Kaloborasi dalam pembangunan hutan desa dalam program perhutanan sosial seperti akan sangat berkembang jika di padu serasikan dengan kearifan lokal masyarakat bangka dengan semboyan bernama KELEKAK. Kelekak merupakan sebutan untuk suatu area hutan atau sebidang tanah yang dipenuhi tanaman atau pepohonan buah-buahan khas daerah yang dimiliki secara pribadi maupun secara bersama-sama karena warisan leluhur. Istilah kelekak suatu bentuk kearifan lokal yang berisikan ajaran dari orang tua kepada anak cucu untuk senantiasa memiliki budaya menanam pohon. Secara umum, konsep kelekak memiliki nilai filosofis yang sangat penting karena menumbuhkan pengajaran akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.

Secara umum  sesungguhnya kelekak memiliki tiga manfaat, yaitu manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi. Manfaat Secara ekologi, penanaman pohon buah-buahan dapat dimaknai sebagai upaya untuk membangun lahan-lahan terbuka hijau. Lahan yang sudah ditanami dengan berbagai pohon buah-buahan ini, selanjutnya pepohonan itu dapat berfungsi untuk menyerap air agar kawasan tersebut tidak lekas kering pada musim kemarau, dan tidak kebanjiran pada musim hujan. Manfaat Secara sosial adalah untuk mempertahankan jalinan silaturahmi di antara anggota keluarga pemilik pohon kelekak. Dengan mengingat pohon kelekak, silsilah kekeluargaan dapat dirajut kembali karena keturunan dari orang yang menanam pohon kelekak itu dapat ditelusuri. Dan Manfaat Secara Ekonomi dapat diperoleh dari hasil penjualan buah dari pohon kelekak, karena memang pohon yang ditanam adalah pohon buah-buahan yang dapat dimakan sehingga bernilai ekonomi. Kelekak “Datuk” misalnya, sifatnya kolektif sehingga ketika pohon buah yang tumbuh di dalamnya berbuah, setiap orang yang datang ke sana dapat menikmatinya sementara pemiliknya tidak boleh marah.

Dengan demikian Kelekak mengajarkan kepada generasi penerus tentang bagaimana manusia mengambil keputusan dalam pemanfaatan sumberdaya dan lingkungan secara bijaksana dan bukan pengambilan keputusan untuk memaksimumkan keuntungan. Para leluhur sudah memiliki pemikiran ke depan, bagaimana kelekak mampu memberikan kebahagiaan kepada suatu generasi atau antar generasi setelah pohon buah-buahan yang ditanam tersebut menghasilkan. Artinya, para leluhur sudah memiliki konsep sederhana dalam mengelola sumber ekonomi dan lingkungan dengan harapan melalui hasil buah-buahan dari kelekak dapat memberikan pemerataan kesejahteraan bagi satu generasi ke generasi yang akan datang. Ayo Wujudkan Biru Hijau BABELKU, dengan Konsep KELEKAK.

Salam satu Bumi Untuk Bumi Babel Yang lebih Baik.

Penulis: 
Darman Suriah, S. Hut
Sumber: 
DLHK