PEMANFAATAN KOMPOS BLOCK DALAM REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2020 terjadi kenaikan Indek Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai sebesar 73,50 dimana dalam skoring angka tersebut masuk dalam katagori baik.  Rincian dari Indek Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 sebesar 73,50 dari terdiri dari : 1). Indeks Kualitas Air (IKA) 65,63, (2). Indeks Kualitas Udara (IKU) 91,03, (3). Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) 39,32 dan (4). dan Indek kwalitas air laut 70,66.

(Jadi secara angka keseluruhan IKLH tahun 2019 sebesar 64,85 terjadi peningkatan IKLH tahun 2020 sebesar 73,50, akan tetapi jika kita melihat rincinaan dari IKLH tersebut terdapat salah satu indek yang sangat kurang baik yaitu Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKT) yang mencapai 39,32 hal ini menunjukan  perlu dilakukan berbagai intervensi untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama untuk Indeks Kualitas Tutupan Lahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masuk dalam katagori kurang baik.

Untuk menambah Indek Kualitas Tutupan Lahan tersebut salah satu kegiatan yang dilakukan melalui kegiatan penanaman yang lebih dikenal dengan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Kegiatan Rehabilitasi hutan dan lahan ditujukan untuk meningkatkan indek tutupan lahan (IKLT) serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, Meningkatkan produktivitas, Meningkatkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik, Menyediakan air dan udara yang bersih, Terpeliharanya sumber daya genetic dan Panorama lingkungan yang indah, unik dan menarik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor  23 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disingkat  RHL  adalah  upaya  untuk  memulihkan, mempertahankan,  dan  meningkatkan  fungsi  hutan  dan  lahan  guna  meningkatkan  daya  dukung,  produktivitas  dan  peranannya  dalam  menjaga  sistem  penyangga  kehidupan. Salah satu kendala yang dihadapi dalam kegiatan RHL adalah rendahnya ketersediaan unsur hara yang ada di dalam tanah (lokasi penanaman) hal ini tidak terlepas dari perubahan bentang alam, perubahan kondisi fisik, kimia dan biologi tanah, iklim mikro serta perubahan flora dan fauna. Pengembalian keadaan lahan kepada kondisi awal memerlukan waktu yang lama, karena rusak komponen-komponen tanah, kandungan bahan organik yang rendah juga menyebabkan rendahnya aktifitas dan populasi mikroba.  Untuk itu  dibutukan unsur hara yang menunjang agar pertumbuhan tanaman dapat optimal sesuai dengan jenis tanaman yang direkomendasikan. Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi ketersediaan unsur hara melalui pemberian pupuk dasar / tambahan media tanam dengan mengunakan pupuk  dasar  berupa  pupuk  organik  atau  anorganik  yang bersifat slow release.

Berdasarkan jenisnya Ada dua jenis unsur hara (pupuk)  yang biasanya di perjualbelikan di pasaran guna menunjang optimalisasi pertumbuhan dalam penyediaan unsur hara yaitu pupuk kimia dan pupuk organik. Untuk jenis pupuk organik yang saat ini banyak digemari sendiri ada dua macam yaitu pupuk kandang dan pupuk kompos. Pupuk kandang merupakan salah satu jenis pupuk organic yang terbuat dari sisa ataupun kotoran hewan ternak. Kebanyakan pupuk kandang terbuat dari kotoran kambing, ayam, kelinci, dan sapi. Berbeda dengan pupuk kandang, pupuk kompos jauh lebih mudah dan praktis. Pupuk kompos sendiri merupakan jenis pupuk organik yang terbuat dari tumbuh- tumbuhan ataupun sampah organik. Sebenarnya, pupuk kompos sendiri memiliki banyak sekali jenisnya tergantung dari jenis bahan utama yang digunakan.

Secara pengertian Kompos merupakan hasil penguraian dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat oleh populasi berbagai macam mikroorganisme dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik dengan manfaat  Kompos ibarat multivitamin bagi tanah dan tanaman. Rachman Sutanto (2002) mengemukakan bahwa dengan pupuk organik sifat fisik, kimia dan biologi tanah menjadi lebih baik. Selain itu Kompos memiliki banyak manfaat yang ditinjau dari beberapa aspek : yaitu Aspek Ekonomi : (1) Menghemat biaya untuk transportasi dan penimbunan limbah. (2). Mengurangi volume / ukuran limbah. (3). Memiliki nilai jual yang lebih tinggi dari pada bahan asalnya.  Aspek Lingkungan : (1). Mengurangi polusi udara karena pembakaran limbah dan pelepasan gas metana dari sampah organik yang membusuk akibat bakteri metanogen di tempat pembuangan sampah. (2). Mengurangi kebutuhan lahan untuk penimbunan. Dan  Aspek bagi tanah / tanaman: (1). Meningkatkan kesuburan tanah. (2). Memperbaiki struktur dan karakteristik tanah, (2). Meningkatkan kapasitas penyerapan air oleh tanah, (3). Meningkatkan aktivitas mikroba tanah, (4). Meningkatkan kualitas hasil panen (rasa, nilai gizi, dan jumlah panen), (5). Menyediakan hormon dan vitamin bagi tanaman, (6). Menekan pertumbuhan / serangan penyakit tanaman dan (7). Meningkatkan retensi / ketersediaan hara.

Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan untuk penanaman pada rehabilitasi hutan dan lahan yaitu guna penyediaan pupuk melalu pengunaan pupuk kompos block yang saat ini kami produksi dengan komposisi terdiri dari 30 % Serat fiber / Jongkos janjang kosong, 30 % Abu Boiler, 30 % Solid sawit dan  10 % lainnya berupa , Enzim cair dan jelly dimana untuk 1 ton bahan diperlukan 40 liter eco enzim, hasil sementara hasil analisis serta formula yang ada pupuk kompos block tersebut memiliki (1). C. Organik berkisar 15 – 22 %, (2). NPK Total berkisar 6 -9 % dimana N berkisar 1-2 %, P  berkisar 2 -3 %,  K  berkisar 4 – 8 % dan unsur mikra lainnya seperti Ca, Mg, S, Mn, B, Zn, Cu 85 dan Fe.  Sehingga dapat rekomendasikan karena sarat kompos yang baik yaitu C-organik diatas 12 % ,  C/N rasio 10 – 25 dan  Kadar air dibawah 20 %.

Pengunaan kompos block dalam Rehabilitasi hutan dan lahan sangat banyak mafaatnya seperti saat tanaman di lakukan penanaman sudah tersedia unsur hara yang akan di konsumsi oleh tanaman, penanaman lebih praktis, biaya pemupukan lebih murah, pemeliharaan tanaman lebih mudah dan efektifitas pemupukan lebih efisien serta secara teknis Efektivitas dan efisiensi pemupukan dapat dicapai dengan mengacu lima tepat pemupukan ( kaidah 5T), yaitu  tepat  jenis,  tepat  dosis,  tepat  waktu, tepat  cara, dan  tepat sasaran.

# SAVE FOREST BABEL#. Hijau Biru Babelku.

Penulis: 
Darman Suriah, S.Hut
Sumber: 
DLHK