PANGKALPINANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan lingkungan daerah. Hal ini diwujudkan melalui rapat pembahasan penyusunan skenario Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang digelar di Ruang Rapat DLHK Babel, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Bumi Serumpun Sebalai tetap berjalan selaras dengan kelestarian alam.
Sekretaris DLHK Babel, Kurnia Alzulami, dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RPPLH bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Regulasi tersebut kini telah diperkuat dengan aturan turunan terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025 mengenai tata cara penyusunan, pemantauan, dan evaluasi RPPLH.
"RPPLH adalah dokumen strategis yang menjadi instrumen vital. Ini akan menjadi acuan utama dalam berbagai kebijakan besar daerah, mulai dari rencana tata ruang, rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), hingga pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," ujar Kurnia.
Sebagai daerah kepulauan yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah—mulai dari sektor kehutanan, pesisir, hingga kelautan—Bangka Belitung menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Kurnia menjelaskan bahwa skenario yang disusun harus mampu menjawab tantangan masa depan agar daerah tetap tangguh dan berdaya saing.
"Penyusunan skenario ini bertujuan untuk merumuskan masa depan daerah yang tetap menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan. Pembangunan harus terus berjalan, namun tidak boleh mengorbankan kelestarian alam yang menjadi hak generasi mendatang," tambahnya.
Melalui rapat ini diharapkan terbangun komitmen bersama serta rumusan skenario RPPLH yang komprehensif, aspiratif, dan selaras dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.