PANGKALPINANG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Bimbingan Teknis Status dan Kondisi Lingkungan Hidup serta Respon terhadap Perubahan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026, Senin (14/9/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deki Susanto, S.T., M.M., Dalam sambutannya, Deki Susanto menyampaikan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan informasi yang akurat mengenai status dan kondisi lingkungan hidup. Data tersebut menjadi dasar penting dalam proses perencanaan, pengendalian, evaluasi, serta pengambilan keputusan pembangunan.

Menurutnya, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tidak hanya menjadi angka capaian, tetapi juga merupakan gambaran mengenai kondisi kualitas lingkungan hidup di suatu daerah.

“IKLH tidak hanya menjadi sebuah angka capaian, tetapi merupakan gambaran mengenai kondisi kualitas lingkungan hidup daerah yang harus kita pahami, kita jaga kualitas datanya, dan kita gunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Deki.

Ia menegaskan, kualitas data hasil pemantauan menjadi salah satu aspek penting dalam pengukuran IKLH sekaligus dalam melihat perubahan kondisi lingkungan hidup di daerah. Untuk itu, seluruh tahapan pengelolaan data, mulai dari pemantauan dan/atau pengumpulan data, validasi, input hingga verifikasi, harus dilakukan secara baik, tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Deki juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Menurutnya, pengukuran status dan kondisi lingkungan hidup tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kesamaan pemahaman, kemampuan teknis, koordinasi, dan komitmen bersama.

Melalui kegiatan bimtek tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami ketentuan dan mekanisme pelaksanaan IKLH, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan, validasi, verifikasi, dan pemutakhiran data kualitas lingkungan hidup.

Lebih lanjut, data yang telah dikumpulkan dan dikelola dengan baik diharapkan dapat dimanfaatkan untuk melakukan analisis terhadap berbagai permasalahan lingkungan di daerah.

“Data yang baik harus dapat kita manfaatkan lebih jauh. Kita perlu melihat tren perubahan kualitas lingkungan, mengidentifikasi lokasi dan media lingkungan yang menjadi prioritas, mengetahui sumber tekanan terhadap lingkungan, dan selanjutnya menjadikan hasil analisis tersebut sebagai dasar dalam menentukan prioritas pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup,” jelasnya.

Dengan demikian, IKLH diharapkan tidak berhenti pada proses perhitungan dan pelaporan, tetapi dapat menjadi instrumen dalam mendorong perbaikan kualitas lingkungan hidup secara nyata.

Selain pengukuran status dan kondisi lingkungan hidup, kegiatan ini juga membahas pentingnya respon terhadap perubahan kondisi lingkungan hidup. Respon tersebut perlu disusun berdasarkan permasalahan nyata yang terjadi di daerah dan diarahkan pada upaya pengendalian serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Dalam kerangka kegiatan tersebut, respon terhadap perubahan lingkungan hidup antara lain diarahkan melalui berbagai program, seperti Kali Bersih, Langit Biru, Pantai Lestari, Indonesia Hijau, Gambut Lestari, dan Pro-Kehati.

Deki berharap pelaksanaan bimtek tidak hanya menjadi forum pemaparan materi, tetapi juga menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang dihadapi daerah.

Ia mendorong seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, menyampaikan permasalahan yang dihadapi di daerah, melakukan analisis terhadap data yang tersedia, serta mengikuti proses coaching clinic dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan respon Kabupaten/Kota.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan terbangun kesamaan pemahaman dan semakin kuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengelola data serta merespons perubahan kondisi lingkungan hidup,” pungkasnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis Status dan Kondisi Lingkungan Hidup serta Respon terhadap Perubahan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghasilkan data lingkungan yang berkualitas serta mendorong kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.