PANGKALPINANG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi dan Validasi Data Aktivitas Sumber Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 di Ruang Rapat DLHK dan Via zoom Rabu (16/09/26)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data dalam penyusunan Profil Emisi GRK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan, Edwin Setyadi, S.T, M.T menyampaikan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan pembangunan yang membutuhkan respons secara bersama-sama, terencana, dan berbasis data.
Menurutnya, Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) memiliki peranan penting, bukan hanya untuk mengetahui besaran emisi, tetapi juga untuk menggambarkan profil emisi daerah, mengidentifikasi sumber-sumber emisi utama, melihat kecenderungan perubahan emisi, serta menentukan sektor yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
“Kualitas Profil Emisi GRK sangat bergantung pada kualitas data aktivitas yang digunakan sebagai dasar perhitungan. Data yang akurat, lengkap, konsisten, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan akan menghasilkan profil emisi GRK yang lebih baik,” ujar Edwin.
Ia menambahkan, ketidaklengkapan maupun ketidakkonsistenan data aktivitas dapat memengaruhi kualitas hasil inventarisasi. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting untuk memastikan data yang digunakan sesuai dengan kondisi dan perkembangan di lapangan.
Melalui FGD tersebut, peserta diharapkan dapat melakukan klarifikasi, konfirmasi, penyandingan, serta penyempurnaan data dari berbagai sektor sumber emisi.
Pembahasan mencakup lima sektor utama, yaitu Energi, Proses Industri dan Penggunaan Produk (IPPU), Pertanian, Kehutanan dan Penggunaan Lahan (FOLU), serta Limbah.
Kelima sektor tersebut memiliki karakteristik sumber emisi yang berbeda sehingga membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor. Kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan agar data yang dihimpun dapat menggambarkan kondisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara lebih utuh dan akurat.
Edwin juga menekankan bahwa FGD ini tidak semata-mata ditujukan untuk memeriksa angka atau kelengkapan tabel, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesepahaman bersama mengenai data emisi GRK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penguatan koordinasi dan sinergi juga diperlukan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, perangkat daerah, instansi vertikal, Badan Pusat Statistik (BPS), dunia usaha, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Yang kita perlukan adalah mekanisme penyediaan data yang berkelanjutan. Dengan demikian, inventarisasi GRK tidak hanya menghasilkan data untuk kebutuhan satu tahun, tetapi dapat membangun seri data emisi GRK yang konsisten dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Data tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, evaluasi kebijakan, penentuan prioritas mitigasi, serta pemantauan pencapaian target pengurangan emisi.
Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta juga diajak untuk mengikuti kegiatan secara aktif, terbuka, dan konstruktif dengan memberikan masukan serta melakukan klarifikasi terhadap data yang dibahas.
Melalui kegiatan ini, DLHK Babel berharap terbangun kesepakatan dan sinergi yang dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan Inventarisasi GRK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Profil Emisi GRK yang berkualitas diharapkan dapat mendukung upaya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan pembangunan yang rendah emisi, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan.